Rabu, 17 Februari 2021

KREADIBILITAS MEDIA ONLINE

   

     Kreadibilitas media online sering kali dinilai rendah karena dia kerab mengabaikan krifikasi mengarah kekoran kuning dan seringnya menjadi media propaganda. Anggota dewan pers neser patria yang disebut dalam sebuah seminar tentang new media dipekan baru dia mengatakan, saking pesatnya perkembangan media online dari wartek ini sering menerima pengaduan terkait berita dimedia online. 
     Tiap tahunnya angkanya tersus meningkat, ditahun 2012 angkanya mencapai 18%.Anggota dewan pers AGUS SUDIBION mengungkapkan ada 6 jenis pelanggaran  kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh media online / media sciber yaitu :
1. Media online tidak menguji informasi atau melakukan konfirmasi , karna media saiber mengutamakan kecepatan tanpa dibarengi dengan klarifikasi dan menimbulkan kesalahan pemberitaan
2. Berita tidak akurat 
3. Mencapurkan fakta dan opini yang menghakimi
4. Tidak berimbang 
5. Tidak menyembunyikan identitas korban kejahatan susila
6. Tidak jelas narasumbernya

       Tugas wartawan dan media adalah menginformasikan atau mengungkapkan kebenaran dalam dunia jurnalistik yaitu fakta yang disajikan secara akurat. Untuk mencegah akurasi dan kebenaran itulah dibutuhkan yang namanya ferifikasi. Ferifikasi bukan jadi pembedah antara jurnalistik dengan propaganda fiksi dan intertemen nyus tapi juga adalah pembedah jurnalistik profesional dengan wartawan amatir. Karania damasutra dari fifa nyus dijurnalis online pernah mengatakan bahwa berita online seperti identik dengan berita asal cepat berita satu paragraf dua paragraf yang tidak jelas ataupun tidak akurat , karna itu seperti dimedia cetak televisi dan juga berita online cenderung dianggap tidak punya pengaruh siknifikan terhadap pengambilan kebijakan. Berita online juga boleh dibuat tanpa memindahkan prinsi-prinsip dan juga kode etik jurnalistik.
        Rumor kadang juga langsung naik keberita meski belum dicek kebenarannya,korban dibawah umur mengapa disebut nama terang-terangan bahkan dimuat fotonya dan gambar darah-darah dan grafik langsung diunggah tanpa diedit terlebih dahulu, sebenarnya hal inilah yang membahayakan dan kemudian inilah yang digunakan untuk meningkatkan drefik pengunjung. Media onlinepun berlomba-lomba untuk jadi yang tercepat ,tidak salah tetapi mengabaikan ferifikasi sebagai jalan terbaik dari akurasi dan kebenaran berita itu dosa yang sangat besar dalam perspektif jurnalistik. Iwan kodar hermawan dalam jurnal beliau menulis tugas  wartawan juga dibekali nalar dan juga kecerdasan untuk melakukan ferifikasi . Wartawan media online bahkan sering menulis berita berdasarkan wawancara fia terfon , sms, Bbm, status facebook dan juga twiter ini yang disebut sebagai jurnalistik twiter atau jurnalisme facebook tidak langsung ketkp, tanpa melakukan ferifikasi
        Media online tampaknya mengabaikan ferifikasi karena bisa dengan mudah kapan saja dan dimana saja bisa mengedit bisa mengupdate dan bahkan mendilate berita yang dibuat istilahnya take down berita berarti menghapus berita yang sudah dinaikan. Sebuah media online yang ternama pernah mengubah judul berita dalam hitungan menit,ketika judulnya diprotes ketika nama itu salah penilisan nama kemudian langsung menghapus berita karna berita itu hoax dan masi bannyak lagi. Sekali lagi ferifikasi adalah roh dari jurnalisme wartawan atau media online tidak boleh mengabaikan ferifikasi jika ingin bertahan hidup ini menjadi taruhan masa depan sebuah media online bahkan masa depan jurnalistik secara umum karna kalau tidak bisa dipertanggung jawabkan orang akhirnya tidak mempercaya lagi dengan karya-karya jurnalistik ini sangat membahayakan. 
          Kurang kuning adalah sebuah berita yang berisi berita atau seputar dunia hitam, kriminalitan dan juga sex dikenal juga sabagai sebutan yellow pepers. Bukan hanya memuat berita asusila atau skandal hal-hal yang cabul, kriminalitas tetapi kurang kuning juga indentik dengan judul berita yang sensasional dan juga dramatis. Kalau menurut ansiklopedia  pers indinesia yellow pers atau kurang kuning ini adalah surat kabar yang isinya lebih bannyak sensasi,lebih banyak rumor dan yang tidak berkaitan dengan upaya pencerdasan manusia dan ini merupakan sebuah paradikma yang lahir dijaman industri modern dimana telah ditemukan mesin supercanggih dan juga diikuti tumbuhnya dunia hiburan. Kalau lewat buku kamus jurnalistik sendiri didefinis kan jurnalisme adalah lebih menonjol pada berita dunia hitam atau dunia kotor seputaran sex dan juga kejahatan jurnalisme demikian menghasilkan yellow pepers tadi.
        Sejumlah media cetak memiliki kredibilitas yang tinggi dimata publik karna menghindari yellow jurnalisen tapi edisi online dimedia tersebut ternyata kadang bahkan sering terbawah arus demi memburuh trefik fius dan juga fisiters.   Saat muncul khasus asusila hampir semua media online itu memberitakan termasuk media-media online fersi yang dicetak dikenal krainabel dan bukan koran kuning tetapi media online yang ngerempet-ngerempet kekoran kuning. Baik berita asli tulisan wartawan maupun copy paste dari berita sebelumnya dan beberapa bagian yang melalui proses editing. 
        Persaingan ketat ingin merebut perhatian yuser internet ini rupanya jadi penyebab bannyak media online secara sadar ataupun tidak sadar jadi koran kuning demi drefik jadi menggunakan segalah cara. Media-media online mungkin lupa berita yang dipublikasikan bisa dikonsumsikan segalah kalangan dan usia, media online juga mungkin banyak yang lupa pada pedoman pemberitaan media sciber dari dewan pers. Kode etik memang menjadi masalah klsik dikalangan wartawan atau media  sayangnya pelanggaran kode etik hannya dikenakan sangsi oleh internal redaksi media,kecuali pelanggaran etik jurnalistik yang sudah masuk ke wilayah dilikpers atau pidana seperti pencemaran nama baik itu ada didelik UU ITE.Saat ini banyak sekali media online atau situs berita baru,media sciber baru yang lebih pas disebut sebagai blok berita ini dipopulerkan lewat media sosial khususnya oleh mereka yang sejalan atau sepemahaman dengan isi berita tulisan atau kebijakan redaksi.
         Umumnya konten-konten media baru ini kebanyakan copy paste berita dari media berita kemudian diedit untuk misi-misi tertentu jadilah mereka media propaganda. Media propaganda yaitu media yang hanya bertujuan untuk mempengaruhi pendapat atau sikap publiknya, sebagian dari propaganda pemberitaan media tersebut tidak objektif tetapi memberikan infoemasi yang dirancang dan diseting sedemikian rupa untuk mempengaruhi publik agar benci atau suka pada seseorang atau sesuatu.
Propaganda ini merupakan sebuah upaya sengaja dan sistematis untuk membentuk persepsi kemudian memanipulasi alam pikiran atau koknisi dan mempengaruhi langsung perilaku agar memberikan respon sesuai yang dikehendaki pelaku propaganda, media propaganda ini mulai bermunculan sejak menjelang pilpres tahun 2014 pemilu presiden yang terpanas dalam sejarah politiknya Indonesia. Propaganda dan jurnalisme memang tidak jauh bedah alias dekat,propaganda bisa menggunakan teknik jurnalistik dan jurnalistik bisa berbelok arah menjadi propaganda.
        Propaganda tidak misi jurnalistik yang menurut UU No. 40 tahun 99 tentang pers berperan sebagai penyapai informasi, hiburan, pendidikan dan pengawasan sosial atau sosial kontrol. Propaganda tidak mengenal akurasi dan kebenaran yang penting prinsip propaganda ini yaitu menyebarkan informasi yang sekiranya bisa membuat publik suka atau benci kepada kelompok atau seseorang dan jelas ini tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BONSAI KELAPA

klik di link di bawah ini https://youtu.be/nJT1ABGMZgY